REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG TIMUR -- Satu dari sembilan pelaku pembalakan liar kayu nibung (oncosperma tigillariumdi) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung yang ditangkap merupakan PNS di balai taman nasional ini.
Kepala Balai TNWK, Subakir mengungkapkan oknum PNS tersebut bernama Sugiyanto dengan golongan atau pangkat pengatur II C. "Jabatannya Tenaga Pengaman Hutan Lainnya atau TPHL," katanya, Jumat (13/1)
Atas perbuatan oknum personel jajarannya itu, Subakir mengaku prihatin dan kecewa. "Saya sebagai Kepala Balai TNWK sangat prihatin dengan kejadian ini, karena setiap pembinaan pegawai selalu saya sampaikan bahwa kita diberikan amanah untuk menjaga TNWK dari segala bentuk gangguan. Kalau seperti ini namanya pagar makan tanaman," ujarnya.
Subakir menegaskan akan memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum PNS tersebut sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Sebelumnya, sembilan orang pelaku pembalakan kayu nibung di dalam kawasan hutan TNWK ditangkap dan telah diserahkan ke pihak kepolisian setempat.
Sembilan pelaku pembalakan itu ditangkap di dalam kawasan hutan TNWK pada Selasa (10/1). Dalam menjalankan aksinya, para pelaku atau tersangka penebang kayu nibung ini menggunakan kapal klotok bermesin 22 PK untuk mengangkut kayu nibung tersebut.
Dalam penangkapan itu, barang bukti yang diamankan adalah dua bilah parang, tiga bilah kampak, empat bilah golok, dan satu gulung tali kuning. Kemudian diamankan pula satu gulung tali besar, dua botol galon air mineral, satu buah batu asahan, satu kapal klotok 22 PK, seperangkat alat memasak, satu buah periuk, satu buah panci, dan tujuh buah piring warna merah muda.