REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat Jawa Barat, khususnya massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) untuk tidak terpancing provokasi dengan beredarnya berita-berita di media sosial (medsos).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto mengatakan masyarakat harus dapat menahan diri dari berita-berita di medsos yang tidak jelas sumbernya.
"Tidak terpancing provokasi, tidak terpancing berita medsos yang tidak jelas sumbernya dan belum jelas kebenarannya, tidak ditelan mentah-mentah," tutur dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/1).
Sebab, peristiwa penyerangan yang terjadi pada Jumat (13/1) dini hari tadi di markas GMBI di Ciampea, Bogor, itu berkaitan dengan beredarnya berita di medsos tersebut. Kepolisian berharap mulai hari ini dan ke depan tidak ada benturan.
"Apabila ada hal-hal yang dikaitkan dengan pelanggaran tindak pidana kita minta supaya dilaporkan ke kepolisian terdekat untuk diproses hukum," kata dia.
Sebelumnya, sebuah rumah dan sekretariat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Ciampea, Bogor, diserang kelompok yang ditengarai dari massa Front Pembela Islam (FPI).
Baca juga, Diduga Buntut Pengadangan FPI di Bandung, Sekretariat GMBI Bogor Dibakar.
Penyerangan terjadi pada Jumat (13/1) dini hari tadi sekitar pukul 02.51 WIB. Penyerangan ini mengakibatkan satu rumah terbakar markas GMBI rusak dan terbakar. Keterangan saksi mengatakan massa berjumlah sekitar 150 orang. Dari jumlah ini, 20 orang telah diamankan di Polres Bogor Kabupaten.