REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bentrok yang terjadi saat demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Bekasi disebabkan oleh massa GMBI yang tak suka dengan aksi demo ormas gabungan. Polisi menyebut GMBI tidak memiliki surat pemberitahuan saat hendak menggelar demo.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, Ormas gabungan yang telah terlebih dahulu datang dan melakukan aksi demo di dalam Kantor Wali Kota, sudah memberitahukan aksinya. Sementara, GMBI tiba-tiba datang, marah, lalu Ormas gabungan yang ada di dalam, melempar botol air ke luar area kantor.
"Saya pakai bahasa pendemo dan tidak suka demo, karena yang satu tidak mengajukan pemberitahuan jadi bukan demo. Sementara ini, pengakuan pihak yang terkait, (kericuhan) itu dari kelompok massa yang tidak suka demo," kata Indarto saat ditemui di main hall Polda Metro Jaya, Jumat (26/1).
Mereka yang tidak suka demo, merasa bahwa unjuk rasa ini menggangu keamanan Kota Bekasi yang sudah baik. Karena rekan-rekan pendemo ini disamping orang Bekasi, mereka juga mengundang beberapa rekannya di luar, seperti Karawang, dan sebagainya.
"Itu (ada orang luar Bekasi) alasan formalnya mereka (yang tidak suka demo), tetapi apakah seperti itu? Kita sedang kaji mendalam apakah betul motifnya seperti itu, karena mereka tidak beritahu kita soal ini," jelas Indarto.
Hingga kini, kepolisian belum menetapkan siapa tersangka dalam bentrok tersebut. Namun kemarin, Kamis (25/1) malam, ia telah memeriksa lima saksi, dan hari ini, Jumat (26/1) kepolisian akan memeriksa lima saksi lagi dari Satpol PP dan kelompok massa lainnya, juga dari pihak Polres Metro Bekasi Kota yang memang sedang bertugas di lokasi.
"Tadi malam anggota sudah ke TKP lagi untuk lihat beberapa barang bukti, misalnya batu-batu, itu sedang kita cek darimana itu batu, apakah berasal dari dalam atau luar. Terus beberapa saksi yang mengetahui awal kejadian," jelas dia.
Sementara ini, kepolisian hanya tahu ada pelemparan Aqua dari dalam ke luar, lalu dibales. Namun untuk yang melakukan pelemparan batu, polisi masih mendalami pelakunya.
"Ini kita akan kaji. Sementara belum ada tersangka, karena masih penyelidikan mendalam tapi pasti kalau kita sudah dapat fakta-fakta dan mempelajari video rekaman yang ada di masyarakat, dan anggota, yang jelas semua yang ada di video pasti akan kita minta keterangan, setelah itu gelar perkara untuk tetapkan tersangka," papar Indarto.