Selasa 17 Jan 2017 14:23 WIB

Polda Metro Jaya Tembak Mati Residivis Kasus Narkoba

Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Petugas Polda Metro Jaya menembak seorang residivis kasus narkoba bernama Bryan alias KB (29 tahun). Penembakan terjadi saat dilakukan pengembangan kasus di daerah Karawang Jawa Barat, Senin (16/1). “Petugas mengambil tindakan tegas karena pelaku melakukan perlawanan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta, Selasa (17/1).

Nico menjelaskan, awalnya petugas menerima informasi adanya transaksi transaksi narkoba di wilayah Hayam Wuruk dan Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli sehingga menangkap tersangka Bryan dan Aminuddin alias Pelor (30) dengan barang bukti narkoba.

Selanjutnya, polisi mengembangkan jaringan narkoba tersebut ke Karawang namun Bryan melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas. "Tersangka meninggal dunia saat diberikan pertolongan di RS Polri Kramatjati," ujar Nico.

Nico mengungkapkan, Bryan pernah divonis tiga kali bersalah dalam kasus narkoba. Kasus terakhir terkait kepemilikan sabu-sabu seberat 12 kilogram di Lembaga Pemasyarakatan Salemba Jakarta Pusat.

Selain meringkus dua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 8,7 kilogram, 22.000 butir pil epiderin (happyfive), sepucuk senjata gas, sepucuk senjata api jenis revolver, tujuh butir peluru yang digunakan untuk mengancam petugas atau orang lain.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement