Kamis 19 Jan 2017 16:23 WIB

RUU Penyiaran Diminta Tetap Larang Iklan Rokok

Video iklan antirokok
Foto: dok: clc purbalingga
Video iklan antirokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) meminta Rancangan Undang-Undang Penyiaran untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran tetap melarang tayangan iklan rokok di media penyiaran.

"Kami berharap pasal tentang larangan iklan rokok tidak hilang. Saat ini kami harap-harap cemas karena pasal tentang rokok sering hilang di berbagai undang-undang," kata anggota KNRP Lestari Nurhayati di Jakarta, Kamis (19/1).

Lestari berharap revisi Undang-Undang Penyiaran melarang promosi rokok secara total di media penyiaran. Dengan begitu, yang dilarang bukan hanya iklan spot rokok, tetapi juga mengatur acara-acara yang disponsori oleh industri rokok.

Menurut Lestari, pengaturan tentang iklan dalam naskah revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR juga menyimpan beberapa persoalan. Salah satunya adalah pembatasan iklan spot 30 persen pada setiap progam acara.

"Kami mengusulkan batasan iklan adalah 20 persen setiap hari, bukan pada setiap program acara. Pembatasan iklan tidak akan mengganggu industri," tuturnya.

Lestari mengatakan iklan yang terlalu banyak akan melanggar hak publik untuk mendapatkan informasi, hiburan dan edukasi melalui media penyiaran, terutama yang menggunakan frekuensi publik.

Komisi I DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Penyiaran. Pembahasan di tingkat komisi sudah hampir rampung dan naskah revisi Undang-Undang akan segera diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk harmonisasi. Setelah harmonisasi di Baleh selesai, naskah revisi Undang-Undang akan dibahas di rapat paripurna untuk disahkan sebagai rancangan undang-undang dan selanjutnya dibahas bersama pemerintah. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ يَسْجُدُ لَهٗ مَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَمَنْ فِى الْاَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُوْمُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَاۤبُّ وَكَثِيْرٌ مِّنَ النَّاسِۗ وَكَثِيْرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُۗ وَمَنْ يُّهِنِ اللّٰهُ فَمَا لَهٗ مِنْ مُّكْرِمٍۗ اِنَّ اللّٰهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاۤءُ ۩ۗ
Tidakkah engkau tahu bahwa siapa yang ada di langit dan siapa yang ada di bumi bersujud kepada Allah, juga matahari, bulan, bintang, gunung-gunung, pohon-pohon, hewan-hewan yang melata dan banyak di antara manusia? Tetapi banyak (manusia) yang pantas mendapatkan azab. Barangsiapa dihinakan Allah, tidak seorang pun yang akan memuliakannya. Sungguh, Allah berbuat apa saja yang Dia kehendaki.

(QS. Al-Hajj ayat 18)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement