Jumat 20 Jan 2017 20:19 WIB

MUI: Kunjungan Istibsyaroh Menyalahi Ketentuan Organisasi

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi
Foto: Mysharing
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi menegaskan kunjungan salah seorang pengurus MUI, Istibsyaroh, ke Israel bukan atas nama MUI. Kunjungan itu juga menyalahi kebijakan organisasi.

"MUI dalam waktu dekat akan memanggil beliau untuk meminta klarifikasi atau tabayyun atas kunjungannya, karena kunjungan tersebut dilakukan tanpa seizin dan sepengetahuan pimpinan MUI," kata Zainut Tauhid Saadi melalui pernyataan tertulisnya, yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Zainut, pimpinan MUI sangat menyesalkan kunjungan tersebut.  MUI, kata dia, melarang semua pengurusnya untuk berkunjung ke negara zionis dengan atau tanpa dalih apa pun. "MUI sebagai salah satu representasi umat Islam Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung perjuangan kemerdekaan Negara Palestina," katanya.

Zainut menegaskan, kebijakan tersebut sesuai dengan semangat konstitusi yakni menolak segala macam bentuk penjajahan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Israel, kata dia, adalah negara agresor dan penjajah yang selama ini berbuat dzalim terhadap rakyat Palestina.

Sebagaimana diketahui Prof Istibsyaroh adalah Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI.

Baca juga,  MUI Klarifikasi dan Kutuk Keras Kehadiran Anggotanya di Israel.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement