Sabtu 21 Jan 2017 13:21 WIB

Pembawa Bendera Bertuliskan Arab Dipidana Semua? Ini Kata Polisi

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini masyarakat tengah ramai memperbincangkan dugaan penghinaan lambang negara. Hal ini mencuat setelah kepolisian menangkap salah seorang pria berinisial NF (20 tahun) yang kedapatan membawa bendera bertuliskan Arab saat mengikuti aksi FPI di Mabes Polri pada Senin (16/1).

Namun, apakah setiap orang yang membawa bendera yang dicorat-coret akan dipidana semua?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, untuk menjerat pembawa bendera yang dituliskan atau dicorat-coret tersebut polisi akan menyerahkan kepada saksi ahli.

"Ya kan kita lihat dulu benderanya seperti apa, kan perlu pemeriksaan saksi ahli. Kalau itu misalnya cuma kain merah putih apakah itu disebut juga bendera, biar saksi ahli yang menyatakannya," ujar Argo saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (21/1).

Diketahui, sempat juga beredar di media sosial foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian tampak memakai ikat kepala merah putih dan ditengah-tengahnya terdapat tulisan. Namun, menurut Argo, kembali lagi hal itu hanya saksi ahli yang dapat menyatakan apakah itu dapat dikatakan bendera atau tidak.

"Kan ada aturannya bendera itu seperti apa, tentunya saksi ahli nanti yang menyatakannya," kata Argo.

Polisi telah meringkus seorang pria yang ikut dalam aksi yang digelar Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1) kemarin. Tersangka NF tersebut ditangkap lantaran saat aksi tersebut kedapatan membawa bendera merah putih yang di bagian tengahnya terdapat tulisan Arab.

Argo mengatakan, NF ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1) malam. "Pembawa bendera sudah kami tangkap, inisialnya NF berumur 20 tahunan," ujar Argo kepada wartawan, Jumat (20/1).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement