Ahad 22 Jan 2017 09:04 WIB

JK: Harus Ada Perlakuan Khusus Tangani Kasus Antraks

Bakteri antraks dilihat dari mikroskop.
Foto: daily mail
Bakteri antraks dilihat dari mikroskop.

REPUBLIKA.CO.ID, Makasar, Sulsel (Antara) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla menegaskan harus ada perlakukan khusus terhadap terduga pasien terjangkit antraks agar tidak menjalar dan bisa segera ditangani dengan baik.

"Harus ada perlakukan khusus terhadap mereka para pasien ini," kata Wapres M Jusuf Kalla di Makasar, Sulsel, Ahad (22/1).

Sebelumnya telah beredar di sosmed adanya beberapa orang terjangkit virus antraks. Kasus tersebut muncul setelah tersebar surat pemberitahuan No.YK.01-02/I/1222/2017 dari RSUP Sardjito kepada Dinas Kesehatan Sleman, jika HA kelahiran 18 Maret 2008 itu meninggal akibat virus antraks.

Lebih lanjut JK menjelaskan untuk menangani hal tersebut diperlukan operasi khusus. Namun demikian, baik Dinas Kesehatan Sleman maupun RSUP Sardjito membantah isi surat tersebut. Tidak hanya surat, pesan berantai (broadcast) di group-group warga pun bermuculan.

Pesan berantai tersebut meminta agar masyarakat menghindari wilayah Godean dan Sardjito. Dalam pesan berantai tersebut, warga dilarang untuk memakan daging sapi. Kepala Dinas Kesehatan Sleman Nurulhayah menjawab jika isi surat tersebut ngawur.

Menurutnya, penyebab meninggalnya korban HA akibat radang selaput otak. Hasil uji laboratorium RSUP Sardjito yang menyatakan HA positif terjangkit bacillus anthracis atau antraks masih didalami.

Dijelaskan Nurul, usai menerima Informasi dari RSUP Sardjito Dinkes Sleman langsung menerjunkan tim ke Simping Sidomoyo Godean. Tim observasi langsung melakukan investigasi ke rumah suspect dan lingkungan sekitar.

Hasilnya, lanjut Nurul, suspect yang berusia delapan tahun itu sebelumnya tidak memakan daging sapi. Selain itu, di lingkungan suspect juga tidak ditemukan hewan ternak.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement