Senin 23 Jan 2017 13:08 WIB

Jika Ada Kriminalisasi Ulama, Masyarakat Diminta Kritis

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Joko Sadewo
  Bambang Widodo Umar
Foto: Republika/Wihdan
Bambang Widodo Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengatakan, jika masyarakat curiga akan adanya indikasi kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam, maka masyarakat harus bersikap kritis terhadap kepolisian. Ini perlu dilakukan agar polisi bekerja secara profesional.

Polisi yang saat ini tengah memproses hukum sejumlah aktivis Islam dan pemimpin ormas Islam, seperti kasus pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab maupun Buni Yani. “Masyarakat harus kritis terhadap segala aktivitas polisi dalam penegakan hukum,” kata Bambang kepada Republika.co.id, Senin (23/1).

Menurut Bambang, sikap tersebut sangat diharapkan dalam menyikapi indikasi adanya kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam. Polisi perlu dipaksa agar bekerja secara profesional.

Kendati demikian, kata Bambang, masyarakat juga perlu mengkritik secara legal dan proporsional. Sementara itu, kata Bambang, polisi juga harus bekerja obyektif dan tidak reaktif dalam menangani kasus tersebut.

Bambang mengharapkan polisi maupun pihak pendukung pemimpin ormas Islam dan aktivis Islam tidak membangun hubungan saling bermusuhan. “Juga mengakui jika tindakannya salah berani minta maaf, jangan merasa benar sendiri,” kata Bambang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement