REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengatakan, jika masyarakat curiga akan adanya indikasi kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam, maka masyarakat harus bersikap kritis terhadap kepolisian. Ini perlu dilakukan agar polisi bekerja secara profesional.
Polisi yang saat ini tengah memproses hukum sejumlah aktivis Islam dan pemimpin ormas Islam, seperti kasus pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab maupun Buni Yani. “Masyarakat harus kritis terhadap segala aktivitas polisi dalam penegakan hukum,” kata Bambang kepada Republika.co.id, Senin (23/1).
Menurut Bambang, sikap tersebut sangat diharapkan dalam menyikapi indikasi adanya kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam. Polisi perlu dipaksa agar bekerja secara profesional.
Kendati demikian, kata Bambang, masyarakat juga perlu mengkritik secara legal dan proporsional. Sementara itu, kata Bambang, polisi juga harus bekerja obyektif dan tidak reaktif dalam menangani kasus tersebut.
Bambang mengharapkan polisi maupun pihak pendukung pemimpin ormas Islam dan aktivis Islam tidak membangun hubungan saling bermusuhan. “Juga mengakui jika tindakannya salah berani minta maaf, jangan merasa benar sendiri,” kata Bambang.