Selasa 24 Jan 2017 17:59 WIB

Ini Keberatan Ahok Terhadap Saksi Pelapor

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) keberatan dengan pernyataan saksi pelapor kedua yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Asroi Saputra dalam sidang lanjutan ketujuh yang digelar di Auditorium, Kementrian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Pertama, Cagub DKI Jakarta nomor urut dua itu keberatan lantaran Asroi yang mengatasnamakan umat Islam sedunia yang tersinggung dengan ucapan Ahok saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu.

Sebab, di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Asroi menyebutkan seluruh umat muslim seluruh dunia marah setelah mengetahui Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

"Saya keberatan gara-gara saksi mengatasnamakan muslim sedunia. Karena, hampir mayoritas pengacara saya adalah muslim. Sodara saya juga muslim, warga pulau seribu juga muslim jadi itu tidak semua. Itu terlalu membesar-besarkan," jelasnya.

Kedua, sambung Ahok, dirinya keberatan dengan pernyataan Asroi yang menyebut tidak boleh memilih pemimpin kafir menurut tafsiran surat Al Maidah ayat 51 padahal. "Padahal saudara saksi sarjana islam dan kerjan di Kementrian Agama, tafisran yang jelas al maidah ayat 51 tafsiranya bukan seperti itu. Saya keberatan juga," katanya.

Keberatan ketiga yang disampaikan Ahok adalah ihwal isi laporan BAP Asroi yang menyebutkan Ahok mengucapkan kalimat bahwa Surat Almaidah ayat 51 telah berbohong. "Itu cenderung fitnah. Saudara saksi mengerti agama tahu kan fitnah itu dosanya besar," ujarnya.

"Saya juga keberatan saudara saksi begitu ngomong Pancasila dan agama lain seolah-olah agama lain bisa keberatan tapi satu pihak saksi mengatakan dan mengakui di luar mengucapkan kalimat syahadat agama lain kafir saya keberatan,  saya juga punya saudara, sayapun marga Pandjaitan resmi diangkat dengan upacara adat," jelasnya.

"Saya keberatan anda mengatakan ayah angkat saya yang Pandjaitan kafir. Saudara saksi terlalu membuat macam-macam," ucap Ahok dengan nada meninggi dan muka memerah.

Ahok melanjutkan keberatannya terkait pernyataan Asroi yang mengatakan dirinya sudah pernah menodai agama. "Jelas dalam buku saya itu saya mengingatkan pada orang hati-hati di musim Pilkada banyak orang memakai ayat suci. Saya gak pernah mengatakan Al Maidah bohong atau ulama bohong saya gak bisa terima anda mengatakan seperti itu," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement