REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima kunjungan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar pada Kamis (26/1) sore. Berdasarkan jadwal resmi Presiden, pertemuan tersebut diagendakan pada pukul 16.00 WIB di Istana Merdeka.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menyampaikan pertemuan Antasari dengan Presiden merupakan permohonan yang diajukan oleh Antasari.
"Pertemuan Antasari dengan Presiden adalah atas permohonan yang diajukan pak Antasari. Permohonan untuk bertemu Presiden sudah diajukan oleh Pak Antasari sejak lama melalui Mensesneg. Dan baru sore hari ini Presiden bisa menerima Antasari," jelas Johan saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).
Kendati demikian, Johan mengaku belum mengetahui perihal pembahasan yang akan dilakukan keduanya sore nanti.