REPUBLIKA.CO.ID, ROMA-- Pemerintah Italia melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan program pelatihan imam di Italia. Pelatihan ini untuk meningkatkan integrasi dan mencegah penyebaran paham ekstremisme di negara tersebut.
Dalam pelatihan ini para Imam akan diajarkan tentang konstitusi bangsa dan nilai-nilainya. Seperti kebebasan berbicara, toleransi dan pluralisme.
Pelatihan akan dilakukan di enam universitas, termasuk universitas Pisa dan Florence. “Para pemimpin agama dari negara non Uni Eropa dan berencana untuk bekerja di Italia diharapkan untuk hadir dalam program ini. Nantinya mereka akan diajarkan tentang hak dan kewajiban yang melekat dalam masyarakat demokrasi Italia,” ujar Direktur Program Pelatihan, Profesor John Cymbal seperti dilansir breitbart.com, belum lama ini.
Menurut Cymbal, program pelatihan ini bertujuan untuk mendorong dialog antar agama dan budaya dan memberikan kontribusi untuk pembangunan koeksistensi sosial yang damai dan tanpa kekerasaan. Menurutnya, program pelatihan ini menarik bagi semua orang masyarakat yang tidak memiliki perjanjian internal yang ditandatangani dengan Negara.
Islam adalah satu-satunya agama besar di Italia yang tidak diakui secara resmi dan tidak memiliki perjanjian dengan Negara. Pengakuan dari negara tidak hanya bergantung pada jumlah pengikut agama Islam di Italia, melainkan juga perlu adanya keselarasan antara prinsip-prinsip agama dengan Konstitusi negara.
Pada akhir tahun lalu, negara mendirikan dewan Islam Italia sebagai upaya untuk membawa Islam sesuai dengan tradisi yang berlaku di negara tersebut.
Berbagai denominasi Kristen, termasuk gereja-gereja Ortodoks Yunani dan Saksi-Saksi Yehuwa, serta Hindu dan Buddha, menerima sejumlah penerimaan manfaat pajak dari negara. Lembaga-lembaga Islam saat ini tidak menerima manfaat tersebut.
Di Italia, juga terdapat undang-undang lokal yang mempersulit umat Islam untuk membangun masjid dan mendirikan bangunan keagamaan baru lainnya.
Jumlah muslim di Italia diperkirakan 1,6 juta (3,7 persen dari populasi). Hanya ada beberapa masjid yang terdaftar dan dapat digunakan oleh muslim setempat. Untuk itu, banyak umat Islam melaksanakan ibadah di rumah dan di beberapa pusat-pusat budaya dan ruang doa di seluruh negeri.
Marniati