REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberikan peringatan yang keras bagi anggota TNI yang melanggar hukum, terutama masalah penggunaan narkoba. Gatot menegaskan, anggota yang menggunakan narkoba akan langsung dipecat tanpa rehabilitasi.
"Di tahun-tahun selama TNI berdiri, tahun 2016 paling banyak kita mengungkap pelanggaran tentang narkoba bagi TNI. Mengapa demikian, karena sejalan dengan kebijakan pemerintah. Saya menerapkan bersih-bersih TNI dari narkoba," kata dia, Kamis (26/1).
Pernyataan itu disampaikan usai Gatot menjadi inspektur upacara pembukaan pada Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI Tahun Anggaran 2017 di Taxi Way Skadron Utara 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. "Operasi Gaktib ini harus dilakukan agar TNI tidak melakukan pelanggaran, agar TNI menjadi profesional," lanjut dia.
Gatot menambahkan, kesatuan TNI baik itu darat, laut dan udara, juga bertugas untuk menangkap sendiri prajurit-prajurit yang menggunakan barang haram narkoba. Hasilnya, ungkap dia, luar biasa karena upaya tersebut tidak mengenal pangkat.
"Kolonel pun kita sikat. Dan kita proses penyelidikan penyidikan proses hukum, dan sebagian sudah ada keputusan hukuman," tutur dia.
Khusus untuk narkoba, jelas Gatot, para komandan di kesatuannya masing-masing membuat surat untuk menambah hukuman bagi anggota pengguna narkoba. "Tidak ada rehabilitasi bagi TNI. Harus dipecat, karena sangat berbahaya," ujar dia.