REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pengurangan hukuman (grasi) Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar murni rasa kemanusiaan.
"Itu murni kepada rasa kemanusiaan, bahwa proses itu menurut pandangan presiden tentu wajar diberikan grasi," kata Wapres Kalla, Kamis (26/1).
(Baca juga: Dapat Grasi, Antasari: Jokowi Presiden yang Adil)
Wapres menampik bahwa pemberian grasi tersebut terkait dengan politik. Menurut Wapres, proses permohonan grasi sudah dilakukan sejak lama, namun baru saat ini dipenuhi sebab juga butuh pertimbangan dari Mahkamah Agung.