REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Keluarga Patrialis Akbar mengaku tidak percaya bahwa anggota hakim Majelis Konstitusi (MK) itu tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (26/1).
"Saya baru mengetahui info ini dari televisi dan kami terkejut akan hal itu," kata kakak kandung Patrialis Akbar, Yurdaniati di Padang, Kamis.
Ia menjelaskan, pada Rabu malam masih melakukan komunikasi bersama adiknya tersebut. Melalui telepon, ia memberitahu Patrialis bahwa anaknya telah lulus ujian kompre di Universitas Indonesia. "Saya menelpon dia untuk memberitahu bahwa keponakannya akan diwisuda dalam waktu dekat," ujarnya.
Ia mengatakan tidak mempercayai adiknya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). "Dia itu memiliki pesantren di Padang dan saat ini sedang membangun pesantren di kawasan Puncak," ujarnya.
Ia mengaku belum melakukan komunikasi dengan adiknya terkait persoalan ini. Pihak keluarga ingin membiarkan Patrialis tenang dalam menghadapi kasusnya. "Kami kemungkinan akan berangkat ke Jakarta dalam minggu ini untuk melihat kondisi Patrialis Akbar," ujarnya.
Baca juga, PAN: Patrialis Akbar tak Bisa Dihubungi.
Rumah besar keluarga Patrialis Akbar terletak di Jalan Raya Indarung Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.
Rumah itu terdiri atas dua bangunan utama yang dirancang sebagai Rumah Gadang atau rumah adat Minangkabau. Sedangkan satu bangunan lagi berupa bangunan bertingkat dua yang dihuni oleh keluarga Patrialis Akbar.