Jumat 27 Jan 2017 08:27 WIB

Patrialis: Demi Allah Saya Dizalimi

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1) dini hari.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar membantah telah menerima uang dari pihak swasta Basuki Hariman terkait judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurut dia, tidak pernah dirinya terima uang satu rupiah pun dari orang yang namanya Basuki.

"Apalagi Basuki bukan orang yang berperkara di MK, tidak ada kaitannya dengan perkara itu. Dia bukan pihak yang berperkara," kata Patrialis, seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1) malam.

Patrialis menyampaikan untuk ketua MK, wakil ketua MK, para hakim MK, dan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa dirinya merasa dizalimi atas penetapan dirinya sebagai tersangka tersebut. "Demi Allah, saya betul-betul dizalimi, ya nanti kalian bisa tanya sama Basuki, bicara uang saja saya tidak pernah," ujar mantan menteri hukum dan HAM periode 2009-2011 itu.

Ia pun menyatakan bahwa penetapan tersangka dirinya merupakan suatu ujian yang sangat berat. "Saya minta kepada MK tak usah khawatir paling tidak nama baik MK agak tercoreng gara-gara saya dijadikan tersangka. Kepada MK, saya sayang sekali dengan MK, insya Allah, Allah akan membela yang benar," kata Patrialis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement