REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polisi masih menunggu hasil autopsi peserta yang menjadi korban dari latihan dan Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia ke-37 di Watu Lumbung, Tawangmangu, Karanganyar, akhir pekan lalu. Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono mengungkapka, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka kasus dugaan kekerasan dalam diksar Mapala UII yang menyebabkan tiga peserta meninggal dunia.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa dan meminta keterangan terhadap 21 saksi serta adanya alat bukti yang disita. "Kita masih perlu satu alat bukti lagi, yaitu hasil autopsi. Kita tunggu dari rumah sakit yang melakukan baik Sarjito maupun Bathesda. Setelah ada dua alat bukti itu, kita lalukan upaya paksa untuk penangkapan, penahanan pelakunya," kata Condro usai rilis sejumlah kasus kriminal di Mapolresta Solo pada Sabtu (28/1), siang.
Kendati demikian, dia mengungkapkan, dari alat bukti pertama tersebut telah mengarah terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Dua orang itu, jelas Condro merupakan panitia dalam kelompok yang sama dengan tiga orang peserta yang merupakan korban meninggal dalam diksar selama sepekan itu.
"Itu memang arahnya ada dua tersangka, dan tersangka itu ada pada kelompok yang korban itu meninggal dunia, tiga korban satu kelompok," katanya.
Sebab itu, dia berharap rumah sakit segera mengeluarkan hasil autopsi agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan. Sebelumnya, Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak mengagendakan adanya pemanggilan terhadap sejumlah panitia diksar Mapala UII ke Mapolres Karanganyar pada Senin (30/1). Pemanggilan tersebut untuk melengkapi pemeriksaan setelah sebelumnya polisi melakukan jemput bola untuk memeriksa sejumlah saksi di Yogyakarta.
Diketahui, Diksar Mapala UII dengan jumlah peserta sebanyak 37 orang itu berakhir dengan jatuhnya korban jiwa. Tiga peserta yang meninggal, yakni Muhammad Fadhil, Saits Asyam dan Ilham Nurhadi Listiandi.