Selasa 31 Jan 2017 23:22 WIB

Ada 4.886 TPS Rawan di Jateng

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Hafil
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di 7 kabupaten/kota di Jatenag, sudah semakin dekat. Sesuai rencana, pemungutan dan perhitungan suara, secara serentak akan dilaksanakan 15 Februari 2017. 

''Di tujuh kabupaten/kota yang akan dilaksanakan pilkada tersebut, kami data ada 13.834 jumlah TPS yang telah disiapkan. Dari TPS sebanyak itu, kami nilai ada 4.886 yang mask kategori rawan,'' jelas Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, saat dihubungi dari Purwokerto, Selasa (31/1).

Menurutnya, kriteria rawan bagi TPS tersebut, dievaluasi berdasarkan berbagai aspek. Antara lain, kondisi data pemilih di TPS bersangkutan yang dinilai tidak akurat, ketersediaan logistik, potensi terjadinya politik uang, potensi akan terjadinya keterlibatan aparatur penyelenggara negara, serta kepatuhan masyarakat pada prosedur pemungutan/penghitungan suara.

Terhadap TPS yang dinilai masuk kategori rawan, Teguh menyatakan, pihaknya telah mengintruksi pihak Panwaslu di masing-masing kabupaten/kota untuk memberi perhatian lebih. ''Pengawas pilkada kami minta untuk menyiapkan rencana atau langkah-langkah taktis dan strategis dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS rawan,'' jelasnya. 

Disebutkan Teguh, dalam aspek akurasi data pemilih, pihaknya menemukan masih adanya cukup banyak warga yang tidak lagi memenuhi syarat pemilih namun terdaftar dalam daftar pemilih. Namun sebaliknya, ada juga warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak masuk dalam daftar pemilih. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement