REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Mantan Perdana Menteri Israel, Ehud Olmert yang masuk bui setelah divonis 19 bulan oleh pengadilan akibat tindak pidana korupsi, baru-baru ini mendapat sanksi di dalam penjara, seperti yang dilansir situs berita Ramallahnews. Pihak manajemen penjara tidak mengizinkan siapa pun untuk mengunjungi Olmert selama sebulan lamanya.
Keputusan larangan kunjungan itu diambil setelah Olmert diketahui melontarkan kritik tajam terhadap manajemen penjara. Awalnya, Olmert mencoba untuk mendamaikan dua orang yang bertikai di dalam penjara. Namun, secara spontan dirinya ikut marah atas sejumlah ketidakberesan yang ditunjukan oleh manajemen penjara Israel.
Kritik-kritik tajam Olmert tentang kinerja pemerintah Israel membuat para pengolalan dalam rumah tahanan Israel mengeluarkan sanski baru untuk dirinya.