Selasa 07 Feb 2017 13:04 WIB

MK tidak Takut dengan Aduan Pasca-Pilkada

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Mahkaman Konstitusi (MK) Arief Hidayat
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Ketua Mahkaman Konstitusi (MK) Arief Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi salah satu lembaga yang akan ramai didatangi pasangan calon pemimpin daerah yang tidak puas dengan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada). Sengketa pilkada pun kerap muncul setelah adanya hasil atas pencoblosan yang dilakukan.

Salah satu ketua MK Arief Hidayat mengatakan, pihaknya tidak sungkan dengan adanya gugatan sengketa pilkada. Namun, berdasarkan undang-undang, akan ada batasan dan persyaratan tertentu sehingga gugatan pilkada bisa diproses MK. "Ya ada batasannya. Misal perselisihan hasil pemungutan suara, tapi kalau selisihnya signifikan seperti 500 ribu hingga satu atau dua juta sudah tidak mungkin masuk ke MK," kata Arief ditemui di Istana Presiden, Selasa (7/2).

Menurut dia, MK tidak akan khawatir mesti gugatan pilkada tiap tahun selalu banyak yang masuk. Meski demikian, dari jumlah sengketa yang masuk, tidak banyak yang memenuhi syarat diproses di MK. Sehingga MK tidak bisa memproses gugatan tersebut.

"Tidak khawatir, kemarin dari 269 pilkada yang masuk MK ada 151, yang betul-betul memenuhi persyaratan hanya sembilan daerah pilkada," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement