REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil mengimbau kepada partai politik agar segera mempersiapkan laporan keuangannya dengan sistem akuntansi yang baik. Ia menegaskan, mulai sekarang bantuan untuk partai politik akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Setiap partai politik yang menerima bantuan dana dari pemerintah pun, diminta segera menyerahkan laporan keuangan. "Ini dinilai penting untuk mewujudkan tertib administrasi di setiap tingkatan pemerintah. Biasanya kan enggak diperiksa," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Bandung, Selasa (7/2).
Menurut Emil, BPK akan mengaudit APBD Kota Bandung yang mengalir ke setiap partai politik. Pemeriksaan ini menjadi yang pertama kali karena pada tahun-tahun sebelumnya BPK tidak melakukan hal tersebut.
"Nantinya, laporan penggunaan keuangan harus disajikan dengan standard akuntansi yang baik," katanya.
Emil pun berharap, partai politik di Kota Bandung mampu menyajikan laporan keuangan sesuai yang diminta BPK. Karena, ketertiban administrasi ini akan mendorong upaya Pemerintah Kota Bandung dalam meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan.
Dikatakan Emil, pihaknya pun melakukan perbaikan lainnya untuk meraih predikat WTP dari BPK. Salah satunya, dengan melakukan reformasi pengelolaan aset. Emil mengakui, selama ini persoalan aset menjadi penghambat Kota Bandung dalam meraih WTP. "Selama ini mengganjal. Mudah-mudahan bisa WTP dengan tertibnya keuangan ini," katanya.
Kepala Kesbangpol Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengaku tidak mengetahui besaran APBD Kota Bandung yang mengalir ke partai politik. "Saya belum hafal nilainya berapa," kata dia di tempat yang sama.