Kamis 09 Feb 2017 15:47 WIB

Warga Bogor Bisa Buat Akte Kelahiran di Sekolah

Rep: Santi Sopia/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga mengurus akte kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.  (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warga mengurus akte kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas kependudukan dan catatan sipil  dan Dinas Pendidikan Kabupaten  Bogor mempercepat proses pembuatan akte kelahiran. Untuk mempercepat kepemilikan akte kelahiran,  telah ditandatangani  Nota Kesepahaman atau Memorandum of Undestanding (MoU), sekaligus meluncurkan akte kelahiran siswa. Hal ini merupakan  sebuah kabar gembira bagi warga Kabupaten  Bogor berusia 0-18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran.

Kini rentang usia tersebut bisa mengurus pembuatan akta kelahiran melalui sekolah maupun madrasah tempat menimba ilmu. Upaya ini disebut merupakan jemput bola dari Pemerintah Kabupaten Bogor.  Kesbang Rustandi mengatakan pihaknya meminta kepada  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Bogor  dan  Dinas Pendidikan  Kabupaten Bogor agar  kegiatan pembuatan akte kelahiran siswa  ini dapat dilakukan  sebaik-baiknya dan terintegrasi dengan  tepat.

"Para orang tua wajib segera membuat akta kelahiran bagi anak mereka, khususnya mereka yang tinggal jauh  dari perkotaan," kata Rustandi.

Ia mengatakan, mengingat akte kelahiran adalah dokumen awal masyarakat, untuk itu Pemerintah Kabupaten Bogor sangat memberikan respon luar biasa untuk Dinas Kependudukan dan catatan sipil serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor atas upaya jemput bola ini.

Prosedur Pengurusan akte kelahiran siswa ini  cukup sederhana, di mana masing-masing instansi tersebut akan menerima blangko dari  kedua Dinas. Pembuatan akta kelahiran juga dapat dilakukan melalui guru. Adapun siswa pemohon akta cukup mengisi blangko dan menyerahkan sejumlah dokumen seperti fotokopi surat nikah orang tua, salah satu KTP orang tua dan kartu kelahiran.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement