Kamis 09 Feb 2017 15:43 WIB

Jeff Sessions Resmi Jadi Jaksa Agung AS

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Jeff Session (kiri) dan Donald Trump (kanan).
Foto: Reuters
Jeff Session (kiri) dan Donald Trump (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Senat Amerika Serikat (AS) mengumumkan Jeff Sessions sebagai jaksa agung negara itu, Rabu (8/2). Ia secara resmi memegang jabatan itu dan menjadi kepala dari Departemen Kehakiman.

Nantinya, Sessions akan bekerja dengan sekitar 113 ribu pegawai, termasuk di dalamnya 93 pengacara AS untuk menangani seluruh isu terkait hukum dan hak asasi manusia.

Pemungutan suara di Senat AS dilakukan oleh sejumlah senator yang termasuk berasal dari Partai Demokrat. Sessions mendapat sekitar 52 suara, meski sebelumnya terjadi perdebatan antaranggota karena catatan pria berusia 70 itu dinilai buruk untuk mengatasi hak-hak sipil.

"Saya menghargai perdebatan penuh yang sudah dilewati dan berterima kasih karena mereka semua yang memberi saya kepercayaan diri untuk menjadi jaksa agung," ujar Sessions seperti dilansir BBC, Kamis (9/2).

Salah satu perdebatan yang terjadi berasal dari senator Demokrat Elizabeth Warren. Ia mengkritik Session memiliki sikap rasisme saat hendak mencalonkan diri sebagai hakim federal pada 1986. Saat itu, ia disebut mengintimidasi pemilih yang berasal dari kalangan kulit hitam.

"Jika Sessions melakukan upaya rasisme, seksisme, dan kefanatikannya meskipun dalam skala terkecil sekalipun melalui Departemen Kehakiman AS, maka kami tak akan diam," jelas Warren.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement