REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim Kontingen Judo asal Jawa Timur mengeluarkan aksi protes dengan membuat petisi yang disampaikan langsung Humas Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Istmojo Herdono kepada technical delegate cabang olahraga Judo PON XIX/2016 di GOR Saparua, Bandung pada, Sabtu (17/9).
Humas Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Jawa Timur, Ismotjo Herdono mengatakan pihaknya melayangkan surat protes karena menjumpai keputusan-keputusan wasit yang kontroversial dan cenderung menguntungkan tim Jawa Barat.
"Kami memperotes jelas keputusan wasit yang kontroversi, saat wasit menjatuhkan hukuman shido kepada atlet putri kami di kelas-70 kg. Medali emas pun 'diberikan' kepada atlet Jabar Tiara Artha Garthia," tegasnya, Sabtu (17/9).
Wismotjo mengakui dalam mencetak atlet-atlet judo berprestasi memang tidak bisa dilakukan instan, butuh pembinaan dan proses panjang. Namun, dia menegaskan tak ingin melihat atlet-atlet yang seharusnya bisa bersinar, malah gagal gara-gara faktor wasit.
"Kami tidak ingin melihat atlet-atlet judo yang kami bina tiba-tiba tenggelam hanya karena keputusan wasit yang kurang profesional," katanya.
Pria asal Jawa Timur ini menambahkan bahwa bukan hanya Jatim yang merasa dirugikan dengan keputusan wasit. Beberapa kontingen dari Bali, Lampung, DIY, dan Sumatra Utara pun ikut menandatangani petisi tersebut.
Sementara itu, technical delegate cabang olahraga Judo, Henri Yuzano menjelaskan bahwa ketidakpuasan dari kontingen terkait hasil maupun penyelenggaraan pertandingan cabang olahraga merupakan sesuatu hal yang wajar. Pihaknya pun akan menyampaikan surat keberatan protes dari Jatim kepada pihak PB PJSI.
"Nanti surat protes Jatim ini akan dianalisa oleh pihak PB PJSI. Keputusannya seperti apa, nanti dari PB PJSI yang akan menentukan," ujar Henri.