Selasa 14 Feb 2017 18:53 WIB

Jubir Presiden: Grasi Antasari tak Ada Hubungannya dengan SBY

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Staff Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Staff Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyebut nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam dugaan kriminalisasi kasus yang menjeratnya. Menanggapi hal itu, melalui akun resmi Twitter pribadinya, SBY pun menyebut grasi yang diberikan kepada Antasari memiliki motif politik untuk menyerang dirinya.

Pihak istana, melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi pun menegaskan, pemberian grasi kepada Antasari Azhar oleh Presiden Jokowi telah melalui prosedur yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Selain itu, pemberian grasi juga dilakukan berdasarkan masukan dari Mahkamah Agung (MA).

"Pemberian grasi itu sudah melalui proses dan prosedur yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Keputusan presiden untuk memberi grasi kepada pak Antasari itu berdasarkan saran atau masukan dari MA. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali pemberian grasi itu dengan apa yang pak Antasari lakukan secara pribadi," jelas Johan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/2).

(Baca: Datangi Bareskrim Polri, Antasari: Saya Minta SBY Jujur, Terbukalah...)