REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno menegaskan, perbedaan hasil di TPS 36 Kelurahan Bukit Duri Kecamatan Tebet adalah hoax. Sebab, rekapitulasi suara dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) berlangsung pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
"Rekap berlangsung, kok hasilnya sudah keluar? Itu kan hebat. Jadi tidak benar," ujar Sumarno di Hotel Bidakara, Kamis (16/2).
"Makanya saya klarifikasi dari TPS 36 itu memang seperti itu (61 suara Ahok-Djarot). Kok beredar seperti ini," katanya lagi.
Selain itu, Sumarno mengimbau kepada pembuat berita hoax agar menyadari kesalahannya. Ia meminta pembuat berita hoax untuk tidak menyebar fitnah. "Kalau ada kejanggalan dilaporkan kepada pihak berwajib. Paling tidak konfirmasi ke KPU lah. Ini benar apa nggak. Insya Allah kita berikan penjelasan," ujarnya.
Sebelumnya, tersebar gambar hasil rekapitulasi suara langsung di TPS 36, bahwa pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat berjumlah 61 suara. Sementara itu, muncul gambar yang menunjukkan data hasil perhitungan perolehan suara di TPS 36 jika paslon nomor dua mendapat 261 suara.