Senin 20 Feb 2017 13:17 WIB

PB HMI Dorong Penegakan Hukum Terhadap Ahok

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir (kanan).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendorong penegakan hukum atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P Tamsir mengatakan, kasus penistaan agama ini mengancam perpecahan bangsa. 

"Di sini sudah jelas kita sampaikan bahwa kita punya komitmen untuk menolak segala penistaan agama terhadap siapapun. Maka dalam aksi-aksi kita, kita ingin penegakan hukum terhadap penista agama karena itu mengancam integrasi bangsa Indonesia," kata Mulyadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2). 

Lebih lanjut, terkait aksi 212 jilid dua di gedung DPR/MPR RI, HMI menyampaikan belum memutuskan apakah akan bergabung dalam aksi tersebut atau tidak. "Tapi untuk aksi besok, karena kita harus bicarakan dulu dengan teman-teman di dalam, sekali lagi kami baru selesai Raker tadi subuh, kemudian untuk mengambil kebijakan organisasi pasti akan melalui mekanisme rapat organisasi," ucapnya.

Aksi massa 212 jilid dua akan berpusat di gedung DPR/MPR pada Selasa (21/2). Rencananya, massa aksi akan bergerak ke gedung DPR/MPR RI pukul 07.00 WIB. 

Massa menuntut hukuman terhadap terdakwa penistaan agama, Ahok. Selain itu, massa juga menuntut untuk menghentikan kriminalisasi terhadap sejumlah ulama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement