Senin 20 Feb 2017 16:19 WIB

Puluhan Warga Sukabumi Terjangkit DBD

Pengasapan untuk mencegah penyakit demam berdarah. DBD termasuk salah satu KLB.
Foto: Antara
Pengasapan untuk mencegah penyakit demam berdarah. DBD termasuk salah satu KLB.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Jawa Barat mencatat pada awal 2017 puluhan warga terjangkit penyakit demam berdarah dengue (DBD). Mayoritas penderita berusia remaja dan dewasa serta ada juga balita di daerah itu.

"Dari pendataan yang kami lakukan ada 41 orang yang terjangkit penyakit akibat gigitan dari nyamuk itu," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati di Sukabumi, Senin (20/2).

Namun jika dibandingkan dengan tahun lalu di bulan yang sama tercatat 74 kasus penyebaran penyakit DBD ini, atau relatif menurun. Sepanjang 2016 tercatat 854 orang yang terjangkit itu, atau naik dibanding tahun 2015 tercatat 793 kasus. Adanya lonjakan kasus penyebaran DBD pada tahun lalu disebabkan curah hujan yang tinggi sehingga banyak genangan air yang dijadikan tempat berkembangbiaknya nyamuk.

Khusus sepanjang 2017 ini, ada penurunan jumlah kasus DBD tersebut karena tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat seperti melaksanakan progam hidup bersih dan sehat (PHBS).  Tapi tidak menutup kemungkinan, angka kasus penyebaran DBD bisa saja meningkat apalagi saat musim pancaroba atau pergantian musim dari hujan ke kemarau.

Maka dari itu, untuk menekan angka penyebaran penyakit ini pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat baik melalui puskesmas maupun kader posyandu untuk meningkatkan PHBS. "Hampir seluruh daerah di Kota Sukabumi endemik DBD, sehingga peran masyarakat dalam memberantas sarang nyamuk harus ditingkatkan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement