Kamis 23 Feb 2017 06:47 WIB

Kedutaan Korea Utara Kunjungi Balai Polisi Sepang

Jurnalis mengejar mobil dengan pelat Kedutaan Korea Utara di markas Polisi Sepang, tempat warga Korea Utara Ri Jong Chol ditahan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (22/2). Ri Jong Chol ditahan terkait tewasnya Kim Jong-nam.
Foto: AP Photo/Daniel Chan
Jurnalis mengejar mobil dengan pelat Kedutaan Korea Utara di markas Polisi Sepang, tempat warga Korea Utara Ri Jong Chol ditahan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (22/2). Ri Jong Chol ditahan terkait tewasnya Kim Jong-nam.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sebuah mobil dengan pelat Kedutaan Korea Utara tiba di markas Polisi Sepang, tempat warga Korea Utara Ri Jong Chol ditahan di Kuala Lumpur, Rabu (22/2), sekitar pukul 04.00 waktu setempat.

Staf kedutaan tersebut terlihat berjalan ke kantor balai polisi. Namun dia tidak menanggapi ketika sejumlah reporter berteriak mengajukan pertanyaan kepadanya dari luar pagar kantor polisi.

Sebuah mobil MPV meninggalkan kantor polisi tersebut setengah jam kemudian. Wartawan bergegas ke mobil berharap mendapatkan komentar dari staf kedutaan namun mobil tersebut melaju tanpa henti.

Pejabat kedutaan Korea Utara telah memprotes cara penanganan pembunuhan Kim Jong-nam. Kim Jong-nam adalah saudara seayah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un yang dibunuh di KLIA2 pada 13 Februari.

Baca: Diplomat Korut Ikut Tersandung Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam

Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Inspektur Jendral Polisi Tan Sri Dato' Khalid Bin Abu Bakar dalam jumpa pers mengatakan adanya keterlibatan pejabat Kedutaan Korea Utara Hyin Kwang-song dan staf North Korea Airline Kim Uk-il dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya polisi sudah menangkap dua orang wanita asal Indonesia dan Vietnam, satu orang warga Korea Utara sedangkan empat warga Korea Utara lainnya telah meninggalkan Malaysia menuju Pyongyang, Korea Utara.

Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary ketika dikonfirmasi mengatakan Malaysia hingga saat ini masih belum memberikan akses konsuler untuk menjenguk Siti Aisyah. Naib Ketua Pemuda UMNO Malaysia Khairul Azwan Harun dijadwalkan Kamis petang (23/2) akan mendatangi Kedutaan Korea Utara bersama sejumlah LSM di Malaysia.

Anggota senator itu akan menyerahkan nota bantahan kepada Duta Besar Korea Utara dan memberikan kecaman terkait intervensi negara tersebut pada Undang-Undang Negara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement