REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang pelajar asal Aceh diringkus bersama rekannya karena ketahuan membawa 30 kg ganja kering. Barang haram tersebut dibawa menggunakan kotak karton dan ditimpa dengan buah langsat untuk mengelabui petugas keamanan.
Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi menyebutkan, dua tersangka yang ditangkap, yakni M Nazar (17), seorang pelajar asal Cot Matang, Sawang, Aceh Utara dan M Zainil alias Danil (24), warga Blang Naleung Mameh, Muara Satu, Lhokseumawe.
"Keduanya diringkus Jumat, 24 Februari sekitar pukul 13.30 WIB di depan pool bus di jalan Sisingamangaraja km 7, Medan Amplas," kata Afdhal, Ahad (26/2).
Afdhal menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang menyebutkan ada dua laki-laki penumpang bus dari Aceh yang membawa kotak karton diduga berisi ganja kering. Petugas kemudian mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan serta pemantauan.
Hasilnya, kedua pemuda itu diketahui turun dari bus di sekitar jalan Ringroad, Medan Helvetia. Mereka lalu menumpang becak motor dan akhirnya diringkus petugas di depan pool sebuah bus di Jl Sisingamangaraja km 7, Medan Amplas.
Dari penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka, petugas menemukan bahwa dua kotak tersebut berisi buah langsat yang di bagian bawahnya terdapat bungkusan ganja. Sebanyak 30 bal daun haram dengan berat sekitar 30 kg tersebut dibalut dengan lakban.
"Ganja dari Aceh tersebut rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau," ujar Afdhal.
Saat ini, Afdhal mengatakan, tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Patumbak untuk proses hukum selanjutnya. Polisi pun masih melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka lain.
"Dari hasil interograsi, tersangka mengaku mendapat upah Rp 300 ribu per bal ganja," kata Afdhal.