REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik terkait cuti atau tidak bagi calon pejawat (incumbent), Ahok dan Djarot, dalam kampanye putaran kedua Pilkada DKI masih menjadi perdebatan. Terkait hal itu, calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta agar kompetisi ini berlangsung adil dan seimbang.
"Kalau kita lihat sekarang, banyak hambatan yang diberikan pada penentang dan ini perlu kita pikirkan sama-sama agar ada kompetisi yang adil dan kesetaraan posisi," kata Sandi di Jakarta, Senin (27/2).
Cawagub nomor urut tiga ini mengaku, sudah beberapa kali menyuarakan bahwa pejawat perlu cuti selama masa kampanye untuk melahirkan kompetisi yang seimbang. Dan yang lebih penting, kata Sandi, adalah untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang yakni penggunaan fasilitas negara selama masa kampanye.
Namun, Sandi menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada penyelenggara pemilu dan pihak terkait. Ia percaya, KPU DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri akan mengambil keputusan yang tepat dan bijak. Dan, menurut dia, warga Ibu Kota sudah sangat cerdas untuk menilai.
"Warga sekarang cerdas bahwa sekarang terlihat penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan sosialisasi, itu sudah terjadi," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, paslon pejawat harus cuti jika kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta dilaksanakan seperti mekanisme kampanye putaran pertama. Pejabat eselon I nantinya akan ditunjuk menjadi Plt gubernur jika pejawat DKI Jakarta melaksanakan cuti dalam waktu lama.
Menurut Tjahjo, sampai saat ini ia masih menanti keputusan terkait teknis kampanye putaran kedua Pilkada DKI dari KPU Pusat. Dia mengungkapkan, jika kampanye dilaksanakan secara tertutup yang bentuknya berupa penajaman visi dan misi atau debat, cuti tidak perlu dilakukan.
"Tapi, jika KPU mau memutuskan ada kampanye satu bulan, misal nanti kan April satu bulan lagi, maka apa pun yang menyangkut pejawat, sesuai UU mengatakan harus cuti," ujar dia.