Selasa 28 Feb 2017 15:50 WIB

Habib Rizieq Sebut Ahok Konsisten Menodai Agama Islam, Ini Argumennya

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Nur Aini
Habib Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Habib Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi ahli agama yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rizieq Shihab mengatakan tindakan penodaan yang dilakukan oleh terdakwa sangat konsisten dan terus berulang. Kepada majelis hakim, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menyebut sebelum pidato sosialisasi budi daya ikan kerapu di Pulau Pramuka, pada 27 September 2016, Ahok telah melakukan penodaan terhadap agama Islam.

"Tidak hanya dalam video pidato, ada barang bukti lain makanya saya bisa sampai ke kesimpulan tersebut," ujar Rizieq dalam ruang persidangan, auditorium Kementrian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Rizieq memaparkan, pada 2008, pejawat tersebut menulis sebuah buku berjudul Merubah Indonesia. Dalam buku tersebut terdapat pembahasan tentang surah al-Maidah ayat 51 di mana banyak lawan politiknya yang berlindung di balik ayat suci. "Dan itu terjadi sebelum kasus ini," kata Rizieq.

Kemudian, kata dia, pada 30 Maret 2016, Ahok juga sempat kembali melontarkan kalimat yang menyinggung surah al-Maidah ayat 51. Menurut Ahok, surat tersebut keluar saat terjadinya perang uhud di zaman Nabi Muhammad SAW.