REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menandatangani nota kesepemahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) di Jakarta, Selasa (28/2). Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa di bidang obat dan makanan.
"Masyarakat desa lebih banyak mengonsumsi jamu daripada obat yang prosesnya begitu ketat. Banyak jamu tradisional yang mungkin tidak mendapatkan legalitas dari BPOM. Dalam hal inilah peran BPOM untuk melakukan pengawasan obat-obatan," ujar Eko dalam siaran persnya, Rabu, (1/3).
Komponen yang paling penting untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kualitas makanan yang dikonsumsi. Sehingga untuk memberikan pengawasan dan pemahaman terkait obat dan makanan di desa, Kementerian Desa menawarkan sebanyak 30.000 pendamping desa diberdayakan.
"Kami menawarkan kepada BPOM terdapat 30.000 pendamping desa yang bisa dimanfaatkan untuk memberikan penyuluhan tentang bahan makanan yang sehat dan pengolahan makanan yang sehat. Mudah-mudahan dengan pengawasan makanan yang baik, makanan kita makin baik, SDM kita menjadi baik. Tantangan kita banyak, salah satunya mengurangi kekurangan gizi di masa balita," ujar Eko.
Indonesia adalah negara yang memiliki potensi ekonomi sangat besar. Di mana Indonesia adalah negara dengan lahan tropis nomor dua terbesar di dunia, negara dengan populasi nomor empat di dunia.
Indonesia, terang dia, akan mendapatkan bonus demografi dengan meningkatnya angkatan kerja dari 47 persen menjadi 67 persen. Indonesia juga negara dengan suku adat yang sangat besar yakni dari 5.000 suku adat dunia 1.200 di antaranya berada di Indonesia.
"Kita memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Tentunya semua potensi ini hanya hitungan matematik kalau SDM kita tidak memenuhi. Jika kita bicara tentang SDM, tentunya tidak lepas dari makanan yang masuk ke masyarakat kita. Sumber daya yang berkualitas akan terbentuk jika makanan yang masuk terjamin," ujar Eko.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, MoU yang dilakukan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut adalah upaya memperluas kemitraan, khususnya tentang pemberdayaan masyarakat desa di bidang obat dan pangan.
Ia menyadari bahwa untuk melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan secara maksimal diperlukan kerja sama dengan berbagai elemen dan instansi.
"Ini juga bentuk komitmen BPOM untuk membangun UMKM yang kuat. Menciptakan daya saing yang kuat juga perlu diberikan pendampingan agar bisa memenuhi standar-standar yang dibutuhkan," ujarnya.