REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Dari 12 orang korban terluka setelah kejadian kericuhan dan pembakaran Lapas Klas II A Jambi, Rabu malam (1/3) kini masih ada enam orang narapidana yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.
Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham, I Wayan Kusmiantha Dusak, di Jambi, Kamis, membenarkan bahwa sampai saat ini masih ada enam narapidana dirawat di RS Bhayangkara Polda Jambi akibat luka diantaranya terkena tembakan karena mencoba melawan polisi saat aksi kericuhan dan pembakaran fasilitas lapas.
"Keenam narapidana yang menjadi korban kericuhan itu masih menjalani perawatan dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu," katanya lagi.
Korban yang luka dalam kejadian itu adalah Ipda Zulkifli luka di kepala akibat lemparan batu, Dede Walet luka tembak bagian bahu sebelah kanan, Mendi luka tembak betis kanan, Beni luka tembak betis kanan, Andi Sapta Wijaya luka tembak paha kanan, Dedi luka tembak betis kanan dan Mardan luka tembak betis kanan.
Dari para korban itu, untuk anggota Polisi sudah kembali ke rumah sedangkan untuk keenam narapidana yang terluka masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Sementara itu pascakerusuhan dan kembakaran lapas itu ada empat orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi yang berhasil kabur pada Kamis dini hari (2/3) sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka itu kabur melalui tembok belakang dapur lapas.
Keempat orang narapidana atau tahanan yang kabur tersebut yakni Musbarni Bin Abdullah (26) warga Aceh, Hendri Patria Wiranata bin Nasril (23) warga Kota Jambi, Johan Hutasoit Bin Hendrik (35) warga Kota Jambi dan Atep Rahmat alias Aak Bin Aan Honda (38) warga Kota Jambi.
Dirjen Pemasyarakatan, I Wayan juga berharap pihak lapas dan kepolisian dapat segera menangkap kembali para narapidana yang kabur dari lapas tersebut.
Untuk kasus kaburnya beberapa narapidana atau tahanan itu, pihak Kementerian Hukum dan HAM minta kepolisian Jambi dapat bekerjasama dengan pegawai lapas untuk melacak dan mencari keberadaan mereka.
Sementara itu, Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani, juga menyatakan siap untuk membantu pihak Kemenkumham untuk mengejar dan memburu narapidana atau tahanan yang kabur tersebut. "Kita siap untuk membantu pihak Kemenkumham dalam menangkap kembali keempat narapidana atau tahanan yang kabur tersebut dan kepolisian juga siap membantu mengamankan lapas pasca kejadian itu," kata Yazid Fanani.
Polda Jambi berjanji akan memproses semua kasus hukum yang terjadi pada aksi kerusuhan dan pembakaran lapas yang terjadi Rabu malam lalu (1/3).