REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Indramayu akhirnya mempunyai markas komando (mako). Peresmian mako yang berada di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, itu dilakukan langsung Kepala Polda Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Pol Anton Charliyan, Kamis (2/3).
Kapolda saat itu mengapresiasi peran para juragan kapal dan nelayan yang telah membangun mako Satpolair. “Saya sampaikan beribu terima kasih. Ini bentuk partisipasi yang luar biasa,’’ ujar dia.
Dengan adanya mako tersebut, Kapolda berharap, Satpolair bisa memberikan kontribusi positif dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi para nelayan. Ia menginstruksikan jajarannya bekerja keras, sehingga dapat meminimalisasi ancaman gangguan terhadap nelayan. “Anggota jangan ada yang bekerja leha-leha. Malu kepada masyarakat yang sudah menyumbangkan mako ini,’’ kata Kapolda.
Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki menjelaskan, sejak dibentuk pada 2012, Satpolair Polres Indramayu belum memiliki markas. Selama ini Satpolair menyewa rumah penduduk. Pada 2014-2015, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menghibahkan tanah seluas 2.000 meter persegi untuk dibangun markas. Namun, menurut dia, pembangunan mako urung terealisasi karena keterbatasan anggaran.
Menurut Kapolres, markas Satpolair akhirnya bisa diwujudkan setelah para juragan kapal dan nelayan bergotong royong membiayai pembangunan senilai Rp 1,56 miliar itu. Peletakan batu pertama pembangunan dilakukan 14 November 2016. “Ini amanah dari masyarakat kepada Polres Indramayu. Kami akan beri pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya nelayan, sehingga tercipta suasana kamtibmas yang kondusif,’’ ujar Eko.
Ketua panitia pembangunan Mako Satpolair, Ono Surono, mengatakan, markas tersebut dibangunan atas sumbangan para nelayan di wilayah Karangsong dan 15 muara lainnya yang ada di Kabupaten Indramayu. Menurut dia, langkah ini merupakan bentuk sinergi masyarakat nelayan dengan Polres Indramayu.
Mengenai kondisi bidang perikanan, Ono menilai, saat ini berkembang pesat. Namun, kata pria yang juga anggota Komisi IV DPR RI itu, masih banyak nelayan yang belum memahami kebijakan yang ada. Karenanya, ia meminta kepada aparat penegak hukum agar membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai kebijakan itu. “Kami berharap agar lebih diutamakan tindakan preemptif, preventif, dan edukatif kepada nelayan,’’ kata dia.