REPUBLIKA.CO.ID, Bogor -- Dua pemuda diamankan polisi lantaran membawa sebanyak 638 butir peluru berbagai jenis dan kaliber. Keduanya, yaitu Sup (23 tahun) dan Rip (22) merupakan warga Lampung Pataruman, Desa Kawung Luwu, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Keduanya diamankan polisi pada Jumat (3/3) sekitar pukul 21.00 WIB di depan Pos Amaris, Kota Bogor.
"Kedua pelaku diberhentikan polisi tengah mengendarai sepeda motor dan melanggar lampu merah," kata Labid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Ahad (3/3).
Setelah diberhentikan lantaran melanggar lampu merah, kata Yusri, polisi langsung memeriksa sebuah tas ransel yang dibawa pelaku. Usai digeladah ternyata di dalam tas ransel warna abu tersebut polisi menemukan sebanyak 638 butir peluru berbagai jenis dan kaliber.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 500 butir peluru masih aktif. Di antaranya delapan butir peluru karet, dua peluru hampa, dan 127 selongsong, serta satu butir proyektil.
"Polisi juga menemukan magazen jenis M 16/SS1 sebanyak satu. Kemudian magazen FN sebanyak satu buah, baju loreng PDl TNI AD kesatuan POM Kostrad dan tertera nama Warisman dengan langkat pratu," ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Yusri, polisi juga menemukan buku kecil bertuliskan bahasa arah, pembersih larang senpi, tas magazen, sarung tangan warna hitam, sepeda motor yang digunakan pelaku Yamaha Fino Nopol F3802 XP. "Tim Reskrim Polresta Bogor tengah mendalami kasus ini. Keduanya masih dalam pemeriksaan. Polisi belum mengetahui motif dari kasus ini," kata Yusru Yunus