REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tawuran antarwarga masih sering terjadi di beberapa wilayah di Ibu Kota, sehingga korban pun banyak yang berjatuhan. Sementara, selama ini warga yang berada di lokasi hanya bisa menonton aksi tawuran tersebut tanpa berbuat apa-apa. Karena itu, Direktorat Binmas Polda Metro Jaya akan membentuk Komunitas Kawasan Anti Tawuran di beberapa wilayah yang rawan tawuran tersebut. Di antaranya di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Kawasan Mangarai, dan juga di Fly Over Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Kita rencana tahap awal akan membentuk dua Komunitas Kawasan Anti Tawuran, pertama di Jalan Tambak sama Manggarai dan di flyover Pasar Rebu Jakarta Timur," ujar Kasubdit Binmas Islam Polda Metro Jaya, AKBP Jajang Hasan Basri saat ditemui Republika.co.id di kantornya, Senin (6/3).
Pria yang akrab disapa Jajang itu menuturkan, pihaknya juga sudah menggelar Operasi Bina Taruna Jaya 2017 untuk mengantisipasi adanya tawuran tersebut. Namun, menurut dia, polisi tak selalu berada di tempat saat tawuran terjadi, sehingga perlu keterlibatan masyarakat.
"Operasi ini sudah ada sejak 2015, Operasi Bina Taruna Jaya 2017, sasarannya yaitu korban banjir dan korban konflik. Cara bertindaknya ya kita akan membentuk komunitas kawasan di lokasi yang rawan konflik itu," ucapnya.
Mantan kapolsek Gambir tersebut mengatakan, dalam realisasi pemebentukan komunitas tersebut, nantinya pihaknya akan membina orang-orang yang kerap berada di lokasi rawan tawuran tersebut. "Kita akan membina orang-oranf di sekitar lokasi, seperti pedagang, sopir taksi, tukang ojek, dan warga. Soalnya selama ini warga yang ada di lokasi hanya bisa menonton," kata Jajang.
Ia menambahkan, masyarakat tidak bisa untuk terus mengandalkan polisi saat tiba-tiba terjadi tawuran di lingkungannya. Apalagi, kata dia, masih banyak warga tidak tahu harus berbuat apa ketika hal itu terjadi.
Karena itu, Jajang ingin agar masyarakat yang berada di lokasi rawan tersebut berjiwa seperti polisi dengan dibentuknya komunitas kawasan anti tawuran tersebut. "Makanya kita dengan teori Polmas secara tidak langsung mengajak masyarakat memepunyai jiwa polisi, agar mempunyai tanggung jawab layaknya polisi dan bertindak seperti polisi. Yang tidak boleh adalah mereka hanya main hakim sendiri. Kalau perlu mereka tangkap yang jadi provokator, kemudian panggil polisi," jelas Jajang.