Selasa 07 Mar 2017 07:21 WIB

Raja Salman Perpanjang Masa Liburan di Bali

Raja Salman keluar dari pesawat di bawah pengawalan Brigadir Jenderal Abdulaziz Al-Faghm, pengawal pribadinya. Raja Salman akan berlibur 4-9 Mafet 2017 di Bali.
Foto: Istimewa
Raja Salman keluar dari pesawat di bawah pengawalan Brigadir Jenderal Abdulaziz Al-Faghm, pengawal pribadinya. Raja Salman akan berlibur 4-9 Mafet 2017 di Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah Bali memastikan bahwa Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud memperpanjang tiga hari masa liburannya di Bali dari sebelumnya hingga 9 Maret menjadi 12 Maret 2017.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja di Denpasar, Selasa (7/3), menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat tembusan dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui Kementerian Luar Negeri RI.

Dalam surat Kedubes Arab Saudi itu disebutkan bahwa Raja Salman berkeinginan untuk memperpanjang masa liburannya di Bali sampai 12 Maret 2017. Pihak Kedubes menyampaikan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Luar Negeri RI.

Dengan perpanjangan masa liburan tersebut Raja Salman yang dikenal juga Pelayan Dua Kota Suci itu akan menghabiskan delapan hari liburan di Bali. Keberadaannya di Indonesia juga termasuk yang terlama atau selama 12 hari sejak tiba di Jakarta pada 1 Maret 2017 dalam kunjungan kenegaraan.

Selama di Bali tidak banyak diketahui agenda wisata Sang Raja karena merupakan kegiatan pribadi keluarga Kerajaan Arab Saudi. Raja Salman dan rombongan menginap di Nusa Dua, Kabupaten Badung, salah satunya di Hotel St Regis yang langsung menghadap laut.

Kawasan pantai di sekitar hotel bahkan dipagari dengan bambu ditutupi kain putih untuk menjamin kenyamanan liburan pribadi Raja Salman dan rombongan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement