REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Malaysia telah mengingatkan investigasi terhadap kematian Kim Jong-nam akan lebih lama daripada yang diharapkan. Pembunuh Kim Jong-nam memakai racun VX untuk membunuhnya saat di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.
"Mengingat tingkat kompleksitas dan sensivitas kasus ini maka investigasi membutuhkan waktu yang lebih lama daripada yang kami harapkan," kata Wakil Organization for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) atau organisasi pelarangan senjata kimia, Ahmad Nazri Yusof, Rabu (8/3).
Pemerintah Malaysia akan melalukan kerja sama penuh dengan OPCW dan organisasi internasional lainnya untuk membawa pelaku kejahatan ke pengadilan. Dengan Konvensi Senjata Kimia maka negara-negara anggota OPCW dalam membawa kasus ini ke Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB untuk diambil langkah-langkah yang memungkinkan.
Ketika ditanya apakah harus dilakukan langkah-langkah terhadap pembunuh Kim Jong-nam, Duta Besar Cina untuk PBB Liu Jieyi mengatakan investigasi masih terus berlanjut. "Kami harus melihat bagaimana prosesnya dan bagaimana situasi yang sesungguhnya," katanya.
Dewan Keamanan PBB melakukan pertemuan tertutup untuk membicarakan peluncuran rudal balistik Korut. Duta Besar Inggris untuk PBB Matthew Rycroft mengatakan, tudingan penggunaan racun VX menjadi perhatian para anggota dewan.
"Hal itu memang dibahas namun belum ada permintaan tertentu bagi Dewan Keamanan PBB untuk melakukan aksi bagi kasus itu," ujarnya.
Pejabat AS dan intelijen Korea Selatan menuding agen-agen Korut merupakan dalang pembunuhan Kim Jong-nam yang selama ini tinggal di Makau di bawah perlindungan Cina.