REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Setya Novanto membantah telah menerima aliran dana dari dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Ia pun kemudian mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Tapi saya sudah sampaikan ke media saya tidak pernah terima apa pun dana KTP-el," kata Setnov di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/3) malam.
Setnov menekankan agar perkara dugaan korupsi KTP-el yang juga menyeret namanya tersebut tak menimbulkan kegaduhan politik. "Yang penting jangan terjadi kegaduhan politik. Karena ada beberapa nama yang disebut termasuk saya sendiri," kata dia.
Setnov memercayakan penanganan perkara dugaan korupsi KTP-el ini kepada hukum. Ia berharap proses pengadilan kasus ini dapat dilaksanakan secara profesional. "Kita percayakan ke hakim, dan ke jaksa penuntut umum. Kita akan mempelajari. Kita harapkan bisa melaksanakan secara profesional," kata dia.
Baca juga, KPK: Dakwaan Kasus KTP-El akan Ungkap Peran Orang Besar.
Lebih lanjut, ia mengaku prihatin adanya tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada anggota DPR. Menurut dia, tuduhan tersebut belum tentu kebenarannya. "Saya juga prihatin bahwa ada tuduhan-tuduhan yang dilaksanakan oleh anggota DPR yang belum tentu melaksanakan atau pun menerima daripada masalah dana yang saya lihat beredar selama ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan, banyak nama-nama tokoh besar yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan KTP-el.
Karena itu, ia berharap dengan disebutkannya nama-nama besar dalam kasus tersebut tak menyebabkan terjadinya goncangan politik.