REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Politik Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memanggil salah satu politikusnya yang namanya muncul dalam dakwaan kasus korupsi KTP elektronik, Nu'man Abdul Hakim.
Meski hingga saat ini PPP tak bisa merespons mengenai kasus ini, tapi dia berharap agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Apalagi kata Baidowi, PPP memiliki mekanisme tersendiri dalam menangani kasus ini. Nu'man sebelumnya pernah menjadi anggota Komisi II.
“Jika tak cukup bukti jangan dipaksakan. Sejauh ini PPP tidak pernah menghalang-halangi kinerja aparat hukum. terkait nama Nu'man, PPP belum bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan mengenai kasus tersebut,” ujar Baidowi, Kamis (9/3)
Menurutnya, PPP pada prinsipnya mengedepankan azas praduga tak bersalah. Namun apabila ada kader PPP yang ditengarai menerima aliran dana. Maka Zulkifli juga mempersilahkan KPK untuk memprosrs sesuai ketentuan hukum yang berlaku yakni objektif, transparan dan jauh dari motif apa pun.
“Silakan KPK bekerja secara profesional yang terpenting terkuaknya kasus ini jangan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Proses hukum tetap jalan, pelaksanaan pelayanan publik tetap jalan,” ujar wakil ketua Komisi II DPR RI itu.
Baidowi mengakui akibat kasus korupsi tersebut persoalan KTP-el hingga saat ini masih belum selesai, karena yang sekarang ini kata Baidowi merupakn rentetan dari sebelumnya. Sebagai contoh, info dari Kemendagri ternyata masih punya utang pada rekanan d luar negeri. “Maka dari itu KPK harus bisa menuntaskan semunya dengan transparan,” ujarnya.