Jumat 10 Mar 2017 18:26 WIB

Bank NTB Siap Salurkan KUR Syariah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Bank NTB
Foto: www.bankntb.co.id
Bank NTB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebutkan, hingga saat ini sudah ada dua bank yang mendapat porsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah. Selain BRI Syariah, Bank NTB juga ia sebut siap menyalurkan KUR Syariah.

"Selain BRI Syariah, ada juga BPD NTB. Itu semua masuk dalam target keseluruhan KUR Rp 106,6 triliun," ujar Iskandar, Jumat (10/3).

Ia melanjutkan, besaran penyaluran KUR syariah akan disesuaian dengan kesiapan dan kemampuan bank dan lembaga keuangan untuk menyalurkan KUR syariah. "Jumlahnya sesuai permintaan plafond bank," ujar dia.

Selama Sepekan, BRI Syariah Salurkan KUR Rp 3,5 Miliar

Sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI Syariah) telah menyalurkan KUR syariah sebesar Rp 3,5 miliar dalam waktu lima hari pertama. Direktur Bisnis Mikro dan Pendanaan BRIS, Erdianto Sigit menjelaskan, meskipun izin penyaluran KUR syariah telah resmi sejak 1 Februari 2017 lalu, namun penyaluran KUR terhitung baru dimulai pekan lalu. Hal ini dikarenakan penyempurnaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kredit Usaha Rakyat.

KUR Mikro iB BRI Syariah ini memiliki banyak peminat, terlihat dari jumlah debitur yang mengajukan dalam waktu lima hari telah mencapai lebih dari 300 debitur. Adapun nilai yang siap dicairkan untuk sebanyak 300 lebih debitur tersebut yakni sebesar Rp 3,5 miliar, dengan masing-masing debitur maksimal plafon yang diberikan sebesar Rp 25 juta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement