Rabu 15 Mar 2017 18:30 WIB

Sang Pendiri Pakistan

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Pakistan
Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Tokoh kelahiran Karachi, 25 Desember 1876, ini merupakan tokoh penting dalam berdirinya negara Islam, Pakistan. Tak heran, gelar Quadi-i -Azam (Leader of  the Nation) dan Baba-i-Qaum (Bapak Bangsa) melekat di pribadi sosok yang berprofesi sebagai pengacara, politisi, dan gubernur jenderal pertama Pakistan tersebut.     

Awal karier politik putra dari pasangan Jinnahbhai Poonja dan Mithibai itu bermula sejak 1906. Jinnah mulai melibatkan diri dalam percaturan politik di negaranya.

Perjuangannya di bidang politik sejalan dengan ide Muhammad Iqbal. Bagi umat Islam India, kehadiran negara yang terpisah dari umat Hindu adalah sebuah keniscayaan.

Mula-mula, ia mendirikan partai Liga Muslimin India (1906) dengan tujuan melindungi dan meningkatkan hak-hak politik serta kepentingan umat Islam yang berada di India dan mencegah timbulnya pemaksaaan atau tekanan dari komunitas lainnya.

Kebijakan Jinnah sejak ia terpilih sebagai Presiden Liga Muslim 1913 selain ditujukan untuk kemajuan umat Islam, juga pada mulanya untuk persatuan umat Islam dan Hindu, meraih kepentingan bersama, yaitu kemerdekaan seluruh wilayah India dari penjajah Inggris.

Untuk mencapai kemerdekaan tersebut, Ali Jinnah mengadakan pendekatan dengan Partai Kongres. Salah satu hasil pendekatan tersebut ialah terwujudnya Perjanjian Lucknow 1916 yang menguntungkan bagi posisi umat Islam.

Perjanjian tersebut menyebutkan, Umat Islam akan mendapatkan wilayah pemilihan terpisah. Ketentuan ini akan dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar India. 

Pada 1930-1932 di London diadakan Konfensi Meja Bundar mengenai perubahan ketatanegaraan dalam proses menuju kemerdekaan India. Di konferensi ini Jinnah merasa kecewa karena orang-orang Hindu memaksakan pendapat mereka dengan menggunakan mayoritasnya.

Kekecewaan ini membuat ia tidak kembali ke India dan menetap di London. Ia tidak akan berjuang untuk kepentingan rakyat India selama umat Hindu memaksakan pendapat mereka.

Pada 1930 Jinnah mendapat kabar baik, ketika Sir Muhammad Iqbal mencetuskan gagasannya mengenai pendirian negara Islam Pakistan yang terpisah dari India.  Kemudian, atas permintaan umat Islam India, melalui Liaquat Ali Khan (perdana menteri pertama Pakistan), ia kembali ke india pada 1934 dan meneruskan memimpin Liga Muslimin India.

Di bawah kepemimpinan Jinnah, organisasi ini semakin mengemuka. Melalui sidang di Lahore yang dipimpin langsung Jinnah, berhasil dicetuskan resolusi yang terkenal dengan Resolusi Lahore atau Resolusi Pakistan.

Resolusi berbunyi, umat Islam India merupakan suatu bangsa. Umat Islam harus mempunyai tanah air sendiri yang terpisah dari umat Hindu dan tidak akan menerima konstitusi yang tidak meyebutkan tuntutan dasar ini.

Pengalaman pahit dialami oleh Liga Muslimin pada Pemilihan Umum 1937. Liga Muslimin tidak memperoleh suara yang berarti dan Partai Kongres mendapat kemenangan besar. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement