Jumat 17 Mar 2017 23:00 WIB

Pemkab Tasik Siapkan Rp 2 M Relokasi Sementara Pedagang Manonjaya

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Dwi Murdaningsih
Kondisi Pasar Manonjaya hangus Pasca kebakaran di Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (15/3) pagi. Sebanyak 432 kios hangus terbakar.
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Kondisi Pasar Manonjaya hangus Pasca kebakaran di Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (15/3) pagi. Sebanyak 432 kios hangus terbakar.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengadakan rapat guna menindaklanjuti lokasi berjualan sementara bagi para pedagang Manonjaya terimbas kebakaran, Jumat (17/3). Dalam rapat itu disepakati dana yang diperuntukan bagi relokasi sementara pedagang mencapai dua miliar rupiah.

Sekda Kabupaten Tasik Abdul Kodir mengatakan relokasi pedagang dapat menggunakan anggaran dari Bantuan Tak Terduga (BTT). Sehingga pencairan dananya bisa dipercepat. Ia berharap relokasi pedagang dapat dilakukan dalam  waktu 14 hari.

"Empat belas hari mulai hari ini bertindak dilakukan oleh BPBD dan PUPR, termasuk  teknisnya. Anggaran Insya Allah sekitar dua miliar, mereka yang desain (BPBD dan PUPR) dan sisanya detailnya di mereka," katanya kepada wartawan.

Meski menggunakan anggaran yang cukup besar, ke-432 kios yang akan dibangun masih bersifat darurat. Nantinya, Pemkab memilih lokasi di jalan Pasar Kidul.

"Kiosnya masih darurat ada 432 kios yang resmi, lokasinya yang terbaik disitu," ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menyebut pihak Pemkab hanya ,menyediakan bantuan berupa pembangunan kios darurat. Selanjutnya, Pemkab tak bertanggungjawab atas pencarian modal bagi pedagang yang kehilangan modalnya saat insiden tersebut.

"Pendampingan mah perorangan tak mesti dibantu pemerintah, segala aspek nilai keuangan cuma perorangan karena kami cuma beri tempat, itu cuma-cuma tidak harus bayar sewat tempatnya," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement