REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) terlibat dalam pencurian satu eksemplar berkas permohonan Dogiyai. Hal itu disampaikan Ketua MK Arief Hidayat di gedung MK, Rabu (22/3).
"Ada empat orang yang terlibat dalam kasus ini, dua di antaranya satuan pengamanan (satpam) MK, satu orang Pegawai Negeri Sipil yang bernama Sukirno, dan satu kasubag humas, pejabat eselon IV bernama Rudi Haryanto," ungkap Arief.
Keempat pegawai tersebut kini sudah dipecat dan dan saat ini sedang diperiksa di Reskrim Polda Metrojaya. "Selain dari sisi administrasi kepegawaian, kita juga sudah melaporkan hal ini kepada Polda Metro Jaya yang ditangani oleh Reskrim Polda Metro Jaya," ujarnya.