Kamis 23 Mar 2017 10:05 WIB

Kapolri Imbau Masyarakat tak Terpancing Ojek Online Vs Angkot

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bentrokan antara sopir ojek online dan angkutan umum di Bogor, Jawa Barat kembali terjadi pada Rabu (22/3) sore kemarin. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengimbau agar masyarakat di kota-kota lainnya tidak terprovokasi.

"Saya minta masyarakat menahan diri, saya tadi pagi sudah memberikan juga breafing dan arahan kepada para Kapolda," kata Tito di Wisma Bhayangkari Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/3).

Tito menjelaskan bahwa keberadaan ojek online di Indonesia ini sudah memiliki payung hukum. Yakni dengan dilakukan revisi peraturan menteri perhubungan No 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

Artinya kata mantan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) keberadaan transportasi online sudah diakui. Kendati demikian mereka harus mengikuti aturan-aturan hukum yang ada sehingga keberadaannya tidak merugikan transportasi konvensional.