REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Lingkungan Hidup, Bambang Prabowo Soedarso mengatakan, proyek reklamasi teluk Jakarta tidak mungkin dihentikan. Bambang berpendapat, dalam jangka panjang, di dalam AMDAL yang sedang dikerjakan saat ini harus ada perhitungan yang tepat untuk dampak lingukungan, sosial dan ekonomi di dalam ekosistem proyek reklamasi.
"Mereka (nelayan) itu tidak perlu digusur ke tempat lain, tapi dibuatkan khusus untuk bagaimana di Muara Angke itu mereka tetap sebagai Nelayan," kata Bambang kepada Republika.co.id, Kamis (23/3).
Bambang menjelaskan, seharusnya ada re-desain proyek dari fase dokumen analisis dampak lingkungan. Bambang mencontohkan, Kanada pun juga pernah terjadi penolakan untuk proyek sejenis, akan tetapi Kanada bisa membuat tempat nelayan menjadi lebih baik.
"Jadi nelayannya tetap ada, mulai sedikit demi sedikit menjadi lebih modern." jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, nelayan di Muara Angke tidak perlu berpindah karena proyek reklamasi, akan tetapi ditata kembali sehingga menjadi lebih baik. "Melayakkan hunian, jangan sampai orang kehilangan mata pencaharian," pungkasnya.