REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BNI Syariah memutuskan mengganti dua direksi BNI Syariah, yakni direktur utama dan direktur bisnis.
RUPSLB mengangkat Abdullah Firman Wibowo sebagai Direktur Utama menggantikan Imam Teguh Saptono dan Dhias Widhiyati sebagai Direktur Bisnis Konsumer menggantikan Kukuh Rahardjo, dimana keduanya efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK.
Sekretaris Perusahaan PT Bank BNI Syariah, Endang Rosawati menjelaskan, rekam jejak Direktur Utama yang baru, Abdullah Firman Wibowo, sebelumnya menjabat sebagai General Manajer Divisi Pengelola Perusahaan Anak BNI.
"iTrack record pak Firman sebelum menjabat GM PPA BNI, beliau pernah menjabat juga sebagai GM Treasury dan International BNI,"ujar Endang pada awak media, Jumat (24/3).
Sedangkan direksi lain, Dhias Widhiyati, sebelumnya merupakan Senior Executive Vice President (SEVP) Bisnis Komersial BNI Syariah. Pengakhiran masa tugas Imam Teguh Saptono sebagai Direktur Utama dan Kukuh Rahardjo sebagai Direktur Bisnis Konsumer BNI Syariah ditetapkan oleh pemegang saham BNI Syariah dalam keputusannya pada RUPS LB per 23 Maret 2017 mengenai perubahan Manajemen BNI Syariah.
Imam Teguh Saptono dan Kukuh Rahardjo ditetapkan menjadi direktur utama dan direktur BNI Syariah melalui keputusan RUPS BNI Syariah pada 25 Februari 2016. Di akhir Desember 2016, kinerja BNI Syariah menunjukkan pertumbuhan positif dengan posisi laba sebesar Rp 277,37 miliar atau meningkat 21,38 persen dibanding Desember 2015 sebesar Rp 228,52 miliar.
Sementara itu pada tahun ini, manajemen BNI Syariah di bawah pimpinan Imam telah merancang berbagai program dan produk baru untuk BNI Syariah. Salah satu program yang dinilai kreatif dan inovatif yakni BNI Wakaf Hasanah yang telah menghimpun sebanyak Rp 4 miliar sejak diluncurkan pada akhir tahun lalu. Program ini nantinya juga akan di bundling dengan program wisata halal yang akan diluncurkan pertengahan tahun ini.
Selain itu, produk unggulan lain yakni Griya Swakarya yang memungkinkan BNI Syariah memiliki inventori seperti perumahan untuk dijual. Perseroan juga bisa membangun, mengelola, dan memiliki inventori lain semisal gedung kantor. Produk ini merupakan yang pertama untuk perbankan syariah dan baru BNI Syariah yang memiliki izin pelaksanaannya.