Ahad 26 Mar 2017 14:11 WIB

Ketua Komisi Fatwa MUI Tanggapi Ishomuddin Jadi Saksi Sidang Ahok

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nur Aini
Ahmad Ishomuddin
Foto: Youtube
Ahmad Ishomuddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kesaksian Ahmad Ishomuddin di persidangan kasus penodaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pekan lalu menjadi polemik. Hal ini setelah yang bersangkutan mendapat cemooh sekaligus diberhentikan dari Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.

Melihat persoalan tersebut, Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin AF meminta publik khususnya umat Islam di Indonesia harus mengambil hikmah dari kejadian tersebut. Hikmahnya yakni setiap tindakan pasti ada konsekuensi yang akan didapat.

Secara pribadi, ia menegaskan tidak menyalahkan sikap dan pilihan Ahmad Ishomuddin yang menjadi saksi meringankan Ahok. Hal itu karena masing-masing memiliki sikap, pendapat, kewenangan dan pandangan sendiri.

"Pak Ishomuddin punya alasan, punya pertimbangan sendiri silahkan saja. Itu risiko, orang punya pilihan sendiri, siap ambil risiko tentu sudah ia perhitungkan. Publik ambil hikmahnya dari kejadian ini," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (26/3).

Ia pun berharap publik khususnya umat Islam tidak mencemooh yang bersangkutan. Menurutnya, biarlah apa yang dilakukan Pak Ishomuddin yang bersaksi meringankan Ahok kesaksiannya diserahkan kepada Hakim. "Itu haknya hakim yang menilai, soal pendapat yang begini pendapat yang begitu. Di situlah hakim yang punya kewenangan dan putusannya," ungkap dia.

Karena, menurutnya setiap pribadi memiliki pandangan tersendiri, masing-masing punya fungsi, kewenangan, etika, dan punya nurani sendiri. "Masyarakat punya penilaian dan pandangan sendiri juga, silahkan saja asal kan tidak saling mencemooh," ujarnya. "Yang penting kita terima, kita apresiasi saja, asalkan tidak menimbulkan perpecahan di umat Islam," ujarnya menambahkan.

Setelah Ahmad Ishomuddin menjadi saksi meringankan Ahok Selasa (20/3) pekan lalu, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI yang juga sebagai Rais Syuriyah PBNU ini mendapatkan banyak kecaman di masyarakat. Bahkan Ahmad Ishomuddin mendapatkan surat pemberhentian dari Pimpinan MUI. Ishomuddin juga dipastikan akan mendapatkan sanksi dari PBNU, karena kesaksiannya yang dianggap memalukan dan tidak sesuai dengan sikap organisasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement