REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahmi Salim mengatakan, membiarkan pelaku yang melakukan ujaran kebencian akan menyuburkan radikalisme. Fahmi menjelaskan, ujaran kebencian yang banyak dilakukan publik figur terhadap tokoh-tokoh umat Islam bisa menimbulkan bahaya besar.
"Membiarkan ujaran kebencian kepada tokoh-tokoh Islam, tokoh-tokoh ulama, itu akan menyuburkan radikalisme, ini sangat berbahaya," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (27/3).
Fahmi juga mengatakan, akan terjadi dampak lainnya jika pemerintah dan aparat kepolisian tidak langsung menindak tegas pelaku-pelaku ujaran kebencian. "Kalau tidak ditindak, itu (ujaran kebencian) akan marak sekali," katanya.